Stadklok, Jam Kota di Jogja

Jam atau arloji merupakan salah satu benda penting sebagai penunjuk waktu. Tempo dulu, arloji termasuk benda mewah sehingga yang memiliki hanya orang-orang tertentu. Mengingat jam atau arloji itu sangat dibutuhkan masyarakat maka pemerintah Belanda membuat beberapa buah jam di pusat kota Yogyakarta.

Salah satunya ada di depan Geraja Protestan, Jl Margomulyo atau tepat di sebelah Utara Gedung Agung. Jam tersebut dikenal masyarakat Yogyakarta sebagai ‘Jam kota’ atau Stadsklok. Didirikan pada tahun 1916 dan dipersembahkan masyarakat Belanda kepada Pemerintahnya sebagai monumen peringatan genap satu abad kembalinya pemerintahan Belanda dari penjajahan Inggris. Jadi jam ini merupakan peninggalan kolonial. Akan tetapi tanda yang menunjukkan kalimat-kalimat tersebut yang terbuat dari kuningan telah dihilangkan.

Jam tersebut bermerek Morgeus. Pada awalnya digerakkan secara konvensional dengan per. Namun dengan masuknya aliran listrik di kota Yogyakarta pada tahun 1928, penggeraknya diubah menjadi dengan aliran listrik. Dengan perubahan ini, sayangnya ketika listrik mati maka jam tersebut juga ikut mati.

Di samping jam kota, pada masa itu dipasang juga jam yang bentuk dan mereknya sama di atas pintu masuk stasiun kereta api Tugu, di atas pintu masuk Kantor Pos Besar, menempel di dinding Toko ‘Rumus’ Jl P Mangkubumi (sekarang masih ada) dan jam tersebut berbentuk bolak-balik, juga dipasang di Toko ‘Fonteyn’ Malioboro di sebelah Utara Jl Sosrowijayan dan sekarang telah berganti nama.

Pada tanggal 17 Agustus 1936 didirikan sebuah jam lagi, bertempat di Barat Laut Masjid Suronatan atau sebelah Barat Keben Kraton Yogyakarta. Pada jam tersebut tertulis sebuah prasasti berbunyi, Pengetan Kagungan Dalem Jam Nama Seikrun, pisungsunipun Eyang Gupermen sarta bangsa Tionghwa ingkang manggen ing Nagari Dalem Ngayogyakarta Hadiningrat, amengeti Wiyosan Dalem tumbuk kalih windhu, marengi ing dinten Senen Wage tanggal kaping 29 wulan Jumadilawal taun Alip 1867 utawi 17 Agustus 1936.

Meski tampak sepele, namun benda-benda tersebut tidak sedikit jasanya bagi masyarakat Yogyakarta. Dengan demikian agar yang berwenang tetap menjaga dan melestarikan keberadaannya. Karena mungkin hanya Yogyakarta yang memiliki bangunan benda tersebut dan dapat dijadikan sebagai monumen kota.

Sumber : Kedaulatan Rakyat, 13 Maret 2004
Stadklok, Jam Kota di Jogja Stadklok, Jam Kota di Jogja Reviewed by Agus Yuniarso on 00:30 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.